![]() |
| Rapat BPUPKI |
Padahal pahlawan-pahlawan asal Banten yang sudah berkorban dan berjuang untuk tanah air tidaklah sedikit, seperti Kiyai Haji Abdul Fatah Hasan atau yang dikenal Ki Fatah Hasan. Ia adalah pahlawan kelahiran Beji Bojonegara yang waktu masa penjajahan Bojonegara secara geografis masuk dalam wilayah afdelling Cilegon.
Ki Fatah Hasan lahir pada Juli 1912, Ia adalah putra pertama seorang pengusaha bernama H. Hasan Adam dan Hj. Zainab. Nama Ki Fatah Hasan, sudah sangat familiar di kalangan warga Al-Khairiyah. karena beliau adalah salah satu alumni dari Al-Khairiyah Citangkil yang dikirim oleh Brigjen. KH. Syam'un untuk belajar ke Fakultas Syari'ah Al-Azhar University di Cairo hingga tahun 1939. Brigjend. KH. Syam'un sangatlah mudah mengirim anak didiknya ke al-Azhar karena beliau sudah pernah menetap di Mekkah, Madinah, hingga Mesir. Selain itu, Brigjend. KH. Syam'un sendiri adalah alumni al-Azhar University di Cairo.
setelah Ki Fatah Hasan menamatkan belajar di al-Azhar University, Ki Fatah Hasan kembali ke tanah air untuk mengabdi di Perguruan Islam Al-Khairiyah Citangkil. Pada masa pra-kemerdekaan Brigjend KH. Syam'un dan murid-muridnya ikut serta dalam perjuangan mewujudkan kemerdekaan Indonesia. pada masa itu pula, Ki Fatah Hasan diutus untuk mewakili Masyarakat Banten untuk ikut menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). sedangkan gurunya, Brigjend KH. Syam'un menjadi komandan batalyon IV di Pasukan Pembela Tanah Air (PETA).
Baca Juga; Sejarah Singkat Kampus Pondok Pesantren Al-Khairiyah
Kontribusi Ki Fatah Hasan dalam perjuangan pra-kemeredekaan terungkap dalam buku Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diselenggarakan pada 28 Mei 1945 sampai dengan 22 Agustus 1945 yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara Republik Indonesia (1998). K.H. Abdul Fatah Hasan termasuk dalam panitia yang bertugas membahas keuangan dan perekonomian dengan Ketua Mohammad Hatta (wakil presiden pertama), akan tetapi, dalam buku risalah tersebut terungkap K.H. Abdul Fatah Hasan mengomentari dan memberi masukan atas hasil Panitia Kecil yang merancang Undang-Undang Dasar, khususnya Pasal 28 ayat (2) mengenai kebebasan beragama dalam Rapat Besar BPUPKI tanggal 15 Juli 1945 yang membahas Rancangan Undang-Undang Dasar. Pasal 28 ayat (2) UUD 1945, hingga saat ini menjadi tolak ukur kerukunan umat bergama yang berbunyi; "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Pasca Kemerdekaan, Ki Fatah Hasan kembali mengabdi di Pesantren Al-Khairiyah Citangkil dan membantu gurunya Ki Syam'un yang menjadi Bupati Serang sebagai wakilnya. akan tetapi, setelah agresi militer kedua pasca kemerdekaan, Ki Fatah Hasan yang dijadikan Wakil Bupati Serang dan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), menjadi sasaran Belanda bersama Ki Syam'un. menurut H. Sutomo Abdul Fatah Hasan anak dari Ki Fatah Hasan, saat agresi belanda kedua, ia bersama Ki Syam'un bergerilya di Gunung Batur Banten pada tahun 1949. Ki Fatah Hasan ditangkap oleh Belanda, sedangkan Ki Syam'un wafat di Kamasan Anyer. Namun, setelah berhari-hari ditangkap yang lainnya dibebaskan. sedangkan Ki Fatah Hasan belum juga dibebaskan. hingga saat ini, belum ada yang mengetahui dimana kuburannya. pihak keluarga pernah mencarinya setelah Belanda pergi dari Indonesai, tetapi hasilnya nihil.
atas perjuangan dan pengorbanan untuk Indonesia Merdeka. Pada tahun 1992, Ki Fatah Hasan dianugerahkan Bintang Mahaputera oleh Presiden Republik Indonesia. beliau adalah sosok pahlawan yang gigih walaupun jasa-jasanya kurang dilirik oleh Pemerintah Provinsi Banten hingga saat ini.
Baca juga; 25 Santri Pertama Brigjend. KH. Syam'un


ConversionConversion EmoticonEmoticon