Mata Uang Banten Pada Tahun 1947

Uang Republik Indonesa Daerah Banten untuk sementara
Oeang Repoeblik Indonesia Daerah Banten Sementara

Jabatan K.H. Syam’un pada agresi pertama Belanda adalah sebagai Bupati Serang. Bersama-sama dengan pejabat instansi dan masyarakat berusaha mengatasi kebutuhan hidup masyarakat, dengan mendorong masyarakat agar membuat barang tertentu dan menggunakan barang-barang lain sebagai pengganti, ada pula beberapa barang yang diperoleh dengan cara mencari dan membelinya di luar daerah Banten.

Untuk mengatasi sulitnya masuk Oeng Republik Indonesia (ORI) ke Banten, uang kertas dibuat sendiri atas izin pemerintah pusat, uang itu bernama ORIDAB (Oeng Republik Indonesia Daerah Banten). Pengeluaran uang itu didasarkan jaminan emas dari Cikotok. Pembuatan mata uang itu dilakukan setelah pemerintah daerah Banten tidak dapat membayar gaji pegawai.

Baca juga: Al-Khairiyah dan Pasukan Pembela Tanah Air (PETA)

Pemprakarsa pebuatan uang tersebur adalah pembantu Gubernur Mr. Joesoep Adiwinata dan R. Lumanauw, Kepala Kantor Inspeksi Keuangan Keresidenan Banten. Setelah dipersiapkan selama dua tahun sejak bulan september 1947, dengan menggunakan peralatan yang sederhana pada Desember 1947, beredarlah ORIDAB yang pertama dari kertas Rp. 10, dan Rp. 5, lalu dilanjutkan sampai Rp. 50.

Menurut Fathullah Syam'un, K.H. Syam’un dalam hal ini, menyumbangkan peralatan sederhana berupa mesin cetak dipergunakan membuat dan mencetak ORIDAB. Mesin cetak tersebut merupakan milik pribadinya atas nama Yayasan Perguruan Islam Al-Khairiyah di Citangkil yang sampai sekarrang masih disimpan di Kampus Perguruan Islam Al-Khairiyah.

Baca juga: Pahlawan Banten yang dilupakan Masyarakat Banten
Previous
Next Post »
Thanks for your comment
-->